Gubernur: Kuta Macet, Warga Dilarang Protes

VIVAnews - Kemacetan di kawasan Kuta, Bali, sudah banyak dikeluhkan kalangan wisatawan. Hal ini ternyata semakin menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

Lurah Kuta Gede Suparta meminta kebijakan dari pemerintah provinsi Bali untuk mengatur. Hal ini disampaikan Suparta dalam pertemuan antara Gubernur Bali I Made Mangku Pastika dan jajaran bersama masyarakat di Gedung Wantilan kabupaten Badung, Sabtu, 29 Agustus 2009.

Mangku Pastik mengakui, persoalan kemacetan di Bali sudah meresahkan. Dia mengusulkan agar Jalan Legian dan Jalan Pantai Kuta dijadikan pedestrian, tidak boleh ada kendaraan yang masuk kecuali nanti akan diatur untuk kendaraan pengangkut sampah dan distribusi barang.

Untuk wisatawan yang akan ke Kuta dipikirkan menyediakan shuttle bus dan dokar. Pastika juga membeberkan kemacetan di bandara. Ketika wisatawan keluar dari pintu gerbang bandara Ngurah Rai akan menuju ke Nusa Dua atau Denpasar sudah menemukan kemacetan.

"Solusi saya, kita buat jalan layang begitu keluar dari bandara tapi kita terbentur antara masalah kesucian dengan keinginan untuk maju," ujar Mangku Pastika. Masyarakat Bali masih menganggap jalan layang dapat membuat leteh (menjadi tidak suci lagi) karena melintasi sejumlah tempat suci.

"Karena itu masyarakat nggak boleh protes soal macet lagi, karena kita sendiri yang membuat. Dengan pernyataan ini, jangan lalu diplintir Mangku Pastika ingin merusak kesucian," sindir pensiunan jenderal bintang tiga kepada masyarakat yang hadir.

Pastika juga mengusulkan ke depan nantinya wilayah Kuta bisa diujicoba untuk program car free day. Pertemuan kali ini mendapat pengamanan ketat dari personil kepolisian resor Badung dan Gegana Polda Bali.

Laporan : Wima Saraswati l Bali

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

ismoko.widjaya@vivanews.com

Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Menko polhukam RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan perputaran uang ada tiga bulan pertama di tahun 2024 terkait judi online jumlahnya tak main-main, yakni mencapai Rp 100 T.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024