VIVAnews--Pengumpulan dukungan petisi bagi Prita Mulyasari, terdakwa yang dituduh mencemarkan nama baik RS Omni International Tangerang, telah berakhir Jumat (29/8) lalu. Sekitar 579 SMS berhasil dihimpun oleh Petisi yang tampil hampir empat pekan di laman depan VIVAnews.com.
Petisi dikeluarkan oleh Komite Pembelaan Kemerdekaan Berpendapat itu bertujuan memberi dukungan bagi perjuangan Prita. Komite itu terdiri dari sejunmlah organisasi pembela hak asasi manusia, semisal PBHI, YLBHI, Elsam, dan juga didukung sejumlah komunitas blogger. Organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) turut bergabung di komite itu.
Prita, ibu dua anak itu, terancam penjara akibat emailnya yang memprotes pelayanan RS Omni Internasional, Tangerang, beredar di jaringan internet. Karena dianggap mencemarkan nama baik, Prita lalu dituntut RS Omni. Dia dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Banyak kalangan menilai Prita tak pantas diadili hanya karena menyampaikan pendapat. Petisi itu adalah satu dari protes publik atas pengadilan Prita yang kini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Dukungan bagi Prita mengalir dari jaringan maya, semisal Facebook dan pelbagai forum email (milis).
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan publik atas petisi ini,” ujar Anggara, pengacara dari PBHI, sekaligus Koordinator Komite Pembelaan Kemerdekaan Berpendapat, di Jakarta, Senin siang (31/8). Petisi itu, kata Anggara, akan segera diteruskan ke pejabat terkait dalam waktu dekat.
Pengumpulan dukungan atas Petisi itu dilakukan melalui SMS, dengan tarif Rp 2.000 per SMS. Pendapatan VIVAnews.com dari SMS itu akan diberikan mendukung perjuangan Prita, dan kebebasan berpendapat, melalui Aliansi Jurnalis Independen (AJI). “Jangan dilihat jumlahnya. Ini dukungan kongkrit buat perjuangan kebebasan berpendapat. Perjuangan kita bersama,” ujar Pemimpin Redaksi VIVAnews, Karaniya Dharmasaputra.
Rencananya, Petisi akan segera dikirimkan Komite pada pekan ini, bersamaan gelar “Amicus Brief”, semacam bedah hukum atas UU ITE itu. “Kami akan sampaikan komentar tertulis, berikut petisi itu, ke seluruh jajaran hukum," ujar Anggara. Dia akan mengirimkannya ke hakim di pengadilan sampai ke Mahkamah Agung. Begitu juga kepada para jaksa, dan Jaksa Agung.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Dunia
29 Mar 2024
Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Dunia
29 Mar 2024
Meski tengah berduka, Rusia mengatakan pihaknya tetap mengirimkan lebih dari 29 ton bantuan kemanusiaan ke pada warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah dilanda perang.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Dunia
29 Mar 2024
Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah
Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Nikita Mirzani Resmi Coret Nama Loly dari Kartu Keluarga hingga Asuransi, Akui Tak Peduli Lagi
IntipSeleb
10 menit lalu
Perseteruan Nikita Mirzani dengan sang anak Loly kembali memanas dengan artis tersebut yang menghapus nama sang putri dari Kartu Keluarga atau KK, hak waris, dan asuransi
Kabar Duka, Ayah King Nassar Meninggal Dunia
JagoDangdut
32 menit lalu
Kabar duka menyelimuti penyanyi dangdut kenamaan King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 202.
Selengkapnya
Isu Terkini