Senjata Pindad Diduga Diselundupkan ke Filipina

"Seolah-olah Kalian Menuduh TNI"

VIVAnews -Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan tak tahu penyebab hilangnya senjata dalam 10 peti kayu di Filipina. Kapal berbendera Panama, 'Captain Ufuk' yang mengangkut senjata SS1/V1 buatan PT Pindad ditangkap aparat Filipina pada Kamis 20 Agustus 2009 malam.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Panglima TNI, Jenderal Djoko Santoso mengatakan baik TNI, Departemen Pertajanan, telah melakukan security clearance berdasarkan peraturan yang berlaku dalam ekspor senjata PT Pindad. "Setelah itu diangkut dengan kapal, saya tidak tahu pasti," kata Panglima usai meletakkan batu pertama Rusunawa anggota TNI di Jatimakmur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 2 September 2009.

Soal ada sejumlah senjata dalam peti yang hilang setelah penggerebekan, Djoko juga tak tahu penyebabnya.  "Tanyakan ke Deplu saja apa yang terjadi di Filipina," katanya. Yang jelas, kata Djoko, proses pengiriman senjata diproses dari Pindad ke Dephan, Dephan ke TNI. Pemesannya adalah Kementerian Dalam Negeri Mali. "Seolah-olah kalian menuduh TNI, kejadiannya sudah dibawa kapal, itu sudah selesai perkara," tambah dia.

"[Soal] di tengah kapal dipindahkan, saya tidak ngerti. Saya mau ngomong apa, saya tidak ngerti," tambah Djoko. Namun, belajar dari kasus ini, Panglima mengatakan pelaksanaan security clearance pengiriman senjata PT Pindad akan diperketat.

Sebelumnya, Aparat Filipina sempat mengidentifikasi senapan yang ditemukan di 'Kaptem Ufuk' sebagai Galil, senjata buatan Israel. Belakangan, senjata-senjata itu diidentifikasi benar adalah SSI-VI buatan Pindad, yang dibuat atas lisensi Fabrique National of Belgium. Senjata-senjata buatan Pindad punya kaliber yang berbeda dari Galil.

Kapten kapal yang membawa senjata Pindad, Bruce Jones (49) mengatakan dia memiliki dokumen legal dari PT Pindad, tertulis  yang beralamat di Jalan Jend. Gatot Subroto, 517, Bandung, Indonesia. "Faktanya, pengangkutan 20 peti senjata ke kapal saya, diawasi dan dijaga oleh sekitar 50 polisi dan tentara Indonesia. Saya berasumsi ini legal," katanya.

Jones menambahkan, dia diperintahkan pemilik kapal untuk mengirim senjata-senjata itu  ke La Plata Trading Inc, yang berkantor di Lantai 14, Gedung BDO, Paseo de Roxas, Kota Makati. Dia juga diberitahu bahwa kargo tersebut sudah mendapat ijin Kepolisian Filipina. Dari 20 peti kayu, kata Jones, 19 berisi senapan, dan hanya satu kotak kayu yang berisi pistol kaliber 9 milimeter.

Saat digrebek, aparat menemukan 10 peti kayu yang kosong, diduga isinya sudah dipindahkan sebelum aparat menggrebek kapal tersebut.

"Kami fokus menyelidiki isi dari 10 peti yang kosong itu. Diduga peti-peti itu berisi senjata api berkekuatan besar yang dikhawatirkan telah berpindah tangan pada para teroris, atau penjahat lainnya," kata Ketua Kepolisian Bataan Inspektur Manuel Gaerland, seperti dimuat laman Manila Bulletin.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Berita Terfavorit:
1. Mahasiswi di Singapura Jual Diri di Internet
2. KD Bantah Selingkuh dengan Taipan Timor Leste
3. KD Minta Maaf Anaknya Bicara Perselingkuhan
4. Lagi, Pesawat Mendarat di Jalan Tol
5. Mengenali Bentuk Area Intim Wanita

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024