VIVAnews - Kejaksaan Agung segera membentuk Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) untuk mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tilamuta, Gorontalo, Ratmadi Saptono atas tuduhan pemerasan. Dia pun segera diadili secara kode etik jaksa.
"Tim Jamwas segera bentuk MKJ setelah ada keputusan Jaksa Agung yang mencopot jabatannya," jelas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Darmono kepada wartawan, Rabu 12 November 2008. Dalam sidang majelis itu, kata Darmono, Ratmadi berhak mengajukan keberatan.
Dugaan pemerasan oleh Ratmadi terkuak ketika rekaman pembicaraannya dengan kepala panitia lelang Pemda Boalemo Subhan Umar beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Ratmadi mengungkapkan kekesalannya pada bupati dan sejumlah kepala dinas terkait tidak memperoleh upeti yang nilainya sama dengan polisi.
Dalam rekaman itu, Ratmadi mengatakan tidak mau diberi uang di bawah Rp 50 juta. Jika tidak dipenuhi, dia mengancam akan menangkap sejumlah kepala dinas terkait yang terindikasi melakukan korupsi proyek.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
7 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Untuk para artis Tanah Air, persiapan untuk menghadapinya telah menjadi bagian dari agenda hidup. Mereka tidak ingin menyusahkan keluarga ketika nantinya telah meninggal.
Sabtu, 20 April 2024 menjadi hari yang penuh cinta dan kebahagiaan bagi penyanyi dangdut Putri Isnari dan pujaan hatinya, Abdul Azis. Keduanya resmi menikah di Balikpapan
Selengkapnya
Isu Terkini