Hukum Rajam dan Potong Tangan Akan Disahkan di Aceh

Eks GAM: Sahkan Qanun Jinayat, Aceh Gegabah

VIVAnews - Rencana pengesahan Qanun Jinayat atau hukum pidana Islam pada 14 September mendatang tak hanya jadi polemik di wilayah Serambi Mekah.

Anggota dari Perkumpulan Masyarakat Aceh se-Dunia atau World Acehnese Association (WAA), Tarmizi Age menilai pengesahan qanun diduga adalah 'proyek Jakarta'. "UU ini digolkan karena para politisi kawasan Sumatera paling utara itu memperoleh dana dari Jakarta," kata dia melalui surat elektronik kepada VIVAnews, Kamis 9 September 2009.

Pemberlakuan syariat Islam, kata Tarmizi, bukan cita-cita yang ingin diraih pasca Perjanjian Helsinki. Apalagi fenomena saat ini, dimana pelaksanaan syariat penuh dengan nuansa politik.

Perjanjian Helsinki, tambah mantan pemberontak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini, tidak menyebut secara harfiah pemberlakuan syariat Islam. Dalam perjanjian itu bahkan memuat pembuatan hukum sesuai dengan konvenan internasional.

Poin 116 MoU Helsinki, tambah Tarmizi, menyebutkan bahwa qanun di Aceh akan disusun kembali dengan menghormati tradisi sejarah serta mencerminkan kebutuhan hukum terkini di Aceh.
 
"Jadi di Aceh apa saja boleh dilaksanakan. Namun perlu ditekankan bahwa tidak melanggar hak asasi manusia," kata pria yang saat ini berdomisili di Denmark itu.

Tarmizi  menolak keras hukuman cambuk di depan umum, yang saat ini diberlakukan di Aceh. "Saya pikir memukul orang di depan orang ramai, baik itu dilakukan di depan masjid, tergantung pada kejahatannya, ini adalah suatu kejahatan yang sulit diterima oleh siapa saja," kata dia.

Apalagi hukuman potong tangan bagi pencuri. "Karena saya pikir jika orang lapar datang mencuri, kemudian dipotong tangan, apakah itu Islam?" kata Tarmizi.

"Tapi bagaimana dengan orang-orang gede, juragan-juragan, orang kaya, pemerintah yang korupsi. Tapi mereka tidak diapa-apakan. Itu bukan syariat Islam namanya," tegas Tarmizi.
 
Jalan terbaik, tambah dia, sosialisasikan syariat Islam terlebih dulu pada masyarakat Aceh. "Saya lebih sependapat dengan Muhammad Nazar, wakil gubernur Aceh, yang mengatakan bahwa Islam di Aceh akan diterapkan melalui ekonomi," tambah dia.









3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik
Ilustrasi Jemaah Indonesia tengah menunaikan ibadah umrah.

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah

Saudi Arabia announced new rules regarding Umrah. This country is allowing holders of various types of visas can perform Umrah.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024