Gempa Sumatera Barat

Perbatasan Pariaman & Agam Masuk Zona Merah

VIVAnews - Badan Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi menetapkan sejumlah kawasan pemukiman di perbatasan Kabupaten Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam, Sumatera Barat sebagai zona merah.

Artinya, kawasan ini dianggap sudah tidak layak dijadikan daerah pemukiman lagi. Di lokasi sekitar perbukitan Gunung Maninjau iitu kini  terdapat ratusan titik longsor. Di wilayah ini tersebar pula sejumlah perkampungan.

Menurut Kepala Badan Vulkanologi, Mitigasi, dan Bencana Geologi Surono, di Padang, Rabu 7 Oktober 2009, dari pantauan timnya di lapangan, kawasan ini masih berpotensi longsor.

"Material-material kapan saja bisa menimbun pemukiman warga. Itu sudah labil, walaupun hujan kecil bisa saja longsor," kata Surono.

Sekadar diketahui bukit di kawasan ini telah menimbun pemukiman warga di Desa Cumanak, Lubuk Laweh dan Kepala Koto. Ratusan orang tertimbun dan sebagian besar tewas. Lokasi ini masuk ke wilayah Padang Pariaman. Sedangkan di Kabupaten Agam, longsor menimbun Dusun Danar Banca, Desa Melelak Selatan, Kecamatan Melalak. Dusun ini hanya berjarak tiga kilometer dari wilayah Padang Pariaman. Sebanyak 70 warga tewas tertimbun dan baru 40 orang yang berhasil dievakuasi.

Selain rawan longsor, jalan dari Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman menuju Kecamatan Melalak, Kabupaten Agam, sepanjang 8 kilometer juga rawan longsor. Rengkahan masih terlihat di jalur ini. Saat gempa berkekuatan 7,6 Skala Richter, Rabu 30 September 2009 lalu, longsoran bukit sempat menutupi badan jalan sehingga menyulitkan penyaluran bantuan dan evakuasi.

Kepala Humas Pemprov Jabar Dede Nuzul Putra mengaku sudah mendapat penjelasan mengenai penempatan kawasan ini sebagai kawasan merah dari Badan Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi. Ia menilai untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan,  satu-satunya cara adalah merelokasi pemukiman tersebut.  Namun menurut Dede masalah ini akan diserahkan kepada pemerintah kabupaten setempat.

Laporan: PRB | Padang

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang
[dok. SKK Migas]

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk terus meningkatkan komersialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Tanah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024