VIVAnews - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menjanjikan sekolah-sekolah di Sumatera Barat yang rusak berat akibat gempa akan dibangun kembali. Penjaminan tersebut tidak hanya untuk sekolah negeri namun juga pada sekolah-sekolah swasta.
Menurut data yang dilansir Pemerintah Provinsi Sumbar sekitar 75 persen bangunan sekolah mengalami rusak berat dan ringan. Fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan yakni 673 ruang kelas yang ada di Kota Padang, Sumbar.
"Pemerintah akan membangun semua sekolah yang mengalami kerusakan," kata Bambang Sudibyo, Rabu, 7 Oktober 2009.
Menurut Bambang, meskipun sekolah-sekolah saat ini mengalami kerusakan dan tidak bisa ditempati, proses belajar-mengajar meski tetap dilanjutkan. Ia mengatakan, pendirian sekolah darurat dimulai sejak hari ini dan akan bertahan hingga dua tahun ke depan. Sebelum sekolah darurat berfungsi maksimal, pendidikan akan dilakukan di tenda-tenda darurat.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi juga mengatakan pembangunan sekolah darurat ini akan dilakukan dengan konsep semi permanen. "Dindingnya separoh terbuat dari kayu dan atapnya cukup dengan seng yang ringan," kata Gamawan.
Saat ini, proses pendidikan di Kota Padang diliburkan sementara waktu. Proses belajar-mengajar akan kembali normal, Senin pekan depan.
Laporan Eri Naldi | Padang
Baca Juga :
Terima Kunjungan LBBP Jepang, Menaker Berharap Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Jepang Meningkat
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23, Media Eropa Juluki Indonesia Sebagai Tim Pengacau
Jabar
19 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 yang merupakan satu-satunya di debutnya di Piala Asia U-23, kini berhasil lolos ke perempat final. Anak-anak asuhan Shin Tae-yong tersebut berhasil
Contoh surat persetujuan orang tua untuk daftar Polri 2024 dan tautan untuk mengunduh PDF ada di sini. Salah satu syarat untuk mendaftar di Akademi Kepolisian (Akpol) p
Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan paparan terkait implementasi atau praktik penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau KTR.
Untuk calon Taruna Akpol, pendaftaran Polri 2024 dapat dilakukan hingga 19 April. Untuk calon Bintara dan Tamtama, pendaftaran masih dapat dilakukan hingga 25 April. Nam
Selengkapnya
Isu Terkini