Presiden Teken Keppres BPK Baru

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerbitkan Keputusan Presiden Pengangkatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Keppres bernomor 79/P Tahun 2009 itu diteken Presiden 11 Oktober 2009," kata ahli Presiden bidang Hukum Denny Indrayana, Selasa 13 Oktober 2009.

Lima anggota BPK yang baru adalah Hasan Bisri, Hadi Purnomo, Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara, Taufiequrrahman Ruki,Muhamad
Nurlif, dan Ali Masykur Musa.

Mereka akan menggantikan Anwar Nasution, Imran, Baharuddin Aritonang, Hasan Bisri (terpilih lagi), dan I Gusti Agung Rai. Kelima anggota BPK ini berakhir masa jabatan pada 19 Oktober 2009.

"Keputusan Presiden ini berlaku sejak pembacaan sumpah,"kata Denny.

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun
Surya Paloh temui Cak Imin di Nasdem Tower, Selasa 23 April 2024

NasDem Belum Jelas Oposisi atau Gabung Pemerintah, Cak Imin: Mau Nanya Itu Sungkan

Partai Nasdem mengakui bahwa belum bisa menentukan sikapnya dalam bergabung atau tidaknya ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024