Kabinet Indonesia Bersatu II

Namru, Duri di Antara Endang dan Siti Fadilah

VIVAnews - Kontroversi soal Naval Medical Research Unit 2 (Namru 2) atau unit kesehatan Angkatan Laut Amerika Serikat kembali menguak pasca ditetapkannya Endang Rahayu Sedyaningsih sebagai Menteri Kesehatan.

Apalagi, sesaat setelah nama Endang diumumkan, mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari langsung bereaksi. Siti Fadilah Supari menyebut Endang sebagai staf Departemen Kesehatan yang 'dekat' dengan Laboratorium Namru-2, milik Amerika Serikat.

"Dia (Endang) adalah mantan pegawai Namru. Dia memang sekarang ini tidak mempunyai jabatan khusus sebagai peneliti biasa," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 21 Oktober 2009.

Siti Fadilah Supari mengatakan Endang pernah membawa virus ke luar negeri tanpa seijin dia. "Dia sudah minta maaf kepada saya, saya maafkan," kata Siti Fadilah.

Kasus itu jadi Alasan Siti Fadilah mencopot Endang dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Farmasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Kesehatan.

"Dimutasi dari Kepala litbang jadi peneliti biasa," kata Endang soal keputusan Siti Fadilah Supari.

Namun, kata dia, penurunan jabatan itu adalah hak Siti Fadilah, yang saat itu jadi atasannya. "Saya tidak bertanya [mengapa]. Saya terima," kata dia.

Soal keterkaitannya dengan Namru, Endang juga mengaku informasi itu tidak salah.

Sebab, katanya, sebagai tenaga peneliti, maka punya tanggung jawab terhadap ilmu pengetahuan. Dan semua itu dia kerjakan secara profesional.

Waktu itu Endang adalah staf The US Naval Medical Reseach Unit Two (Namru) atau Unit 2 Pelayanan Medis Angkatan Laut Amerika.

Endang melanjutkan bahwa sebagai peneliti tidak hanya  bekerjasama dengan Amerika Serikat, melainkan juga Jepang, China, dan Belanda.

"Jadi itu kerjasama penelitian yang transparan fair, setara, dan saling menguntungkan," kata dia.

Soal virus flu burung yang dia bawa ke luar negeri, Endang membantah telah menjualnya.

**
Naval Medical Research Unit 2 (Namru 2) adalah unit kesehatan angkatan laut Amerika yang berada di Indonesia untuk mengadakan berbagai penelitian mengenai penyakit menular. Laboratorium Namru berada di kompleks Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen Kesehatan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta.

Namru 2 di mata Siti Fadilah Supari adalah bentuk dominasi dan kepentingan negara-negara maju.

Namru, juga dianggap terbukti tidak mendatangkan manfaat serta tak memberikan keadilan dan kesetaraan.

Namru dengan bebas bisa mengambil specimen dari rumah-rumah sakit di Indonesia.

Dalam bukunya yang berjudul 'Saatnya Dunia Berubah', Siti Fadilah Supari menyoroti WHO dan negara asing lainnya memanfaatkan sampel virus flu burung Indonesia untuk dibuat vaksin, yang selanjutnya dijual ke Indonesia dengan harga mahal.

Kekhawatiran lain juga menyesaki benak Siti Fadilah. Virus yang diteliti oleh laboratorium militer dikhawatirkan dikembangkan menjadi senjata biologis yang mematikan umat manusia.

Tak hanya itu, peneliti Namru-2 yang memiliki kekebalan diplomatik dan tak tersentuh oleh Depkes, juga membuat sesak dada.

Siti Fadilah Supari  lalu mengeluarkan larangan pada semua rumah sakit di Indonesia untuk mengirimkan sampel virus flu burung ke laboratorium Namru. Sebab, kontrak kerjasama dengan Namru telah berakhir sejak Desember 2005.

Pada 16 Oktober 2009, pemerintah secara resmi menghentikan kerjasama dengan Naval Medical Research Unit 2 (Namru). Penghentian kerjasama ditandai dengan sebuah surat.

"Dengan hormat, pemerintah Republik Indonesia menyatakan pemberhentian kerjasama," demikian isi surat Siti Fadilah kepada Duta Besar Amerika Serikat, Cameron Hume.

Surat bernomor 919/Menkes/X/2009. Surat juga ditembuskan kepada menteri luar negeri, menteri pertahanan, menteri koordinator kesehahteraan, dan menteri sekretaris negara.

Dalam suratnya Fadilah menyatakan apresiasinya atas kerjasama dengan Namru dalam bidang kesehatan dan teknologi. Pemerintah juga menyatakan penghargaannya atas kerjasama yang telah dibangun sejak 16 Januari 1970.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Polisi juga akan memeriksa orangtua dari sopir truk tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024